Pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh seluruh wajib pajak termasuk pajak kendaraan bermotor.
Pajak motor dikenakan atas kepemilikannya terhadap suatu kendaraan tertentu seperti mobil dan kereta. Nah, sebelum membayar anda bisa melakukan cek tagihan pajak motor anda berikut ini!
1. Kunjungi halaman cekpajak.com
Langkah pertama untuk melakukan pengecekan tagihan pajak bermotor yang akan anda bayarkan, silahkan kunjungi halaman Cek Pajak Kendaraan Medan, Sumatera Utara Online | Cek E-Samsat Online
Halaman ini menampilkan jumlah pajak bermotor yang harus dibayarkan oleh seluruh wajib pajak.
Untuk menampilkan hasil pajak bermotor yang akan dibayarkan, anda diharuskan mengisi seluruh data yang dibutuhkan seperti BL, Nomor plat, nomor seri, digit terakhir 5 nomor rangka, dan provinsi asal seperti Sumatera Utara.
Lanjutkan proses dengan mengklik ‘’cek’’. Hasil tagihan akan keluar setelah data diri anda sesuai dengan data pribadi. Cek kembali agar tidak terjadi kesalahan data agar tagihan yang keluar sesuai dengan kendaraan yang anda miliki.
2. Lanjutkan proses pembayaran
Selesai melakukan cek tagihan pajak motor, anda bisa melanjutkan proses pembayaran dengan metode pembayaran tertentu.
Metode pembayaran online yang tersedia biasanya terhubung dengan transfer atm, debit, dan otc-non bank berupa minimarket terdekat seperti Alfamart dan indomaret. Untuk kelanjutan proses pembayaran biasanya membutuhkan kode pembayaran yang bisa anda bayarkan untuk menyelesaikan tagihan Pajak bermotor.
Sumatera Utara sendiri menggunakan info PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dimana badan tersebutlah yang bertugas menerima pembayaran pajak melalui sistem online pajak daerah. Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di Medan bisa dilakukan dengan empat cara.
Pengecekan melalui Aplikasi Pajak Online yang bisa diunduh melalui Google Play, website Badan Pajak dan Retribusi daerah, USS Code, dan website pihak ketiga seperti cekpajak.com. seluruh website yang digunakan biasanya menampilkan hasil tagihan yang akurat sesuai dengan data diri yang anda masukkan. Ayo bayar pajak kendaraan motormu sebelum jatuh tempo!
0 Komentar